Pemanfaatan limbah plastik merupakan upaya menekan pembuangan plastik seminimal mungkin dan dalam batas tertentu menghemat sumber daya dan mengurangi ketergantungan bahan baku impor. Pemanfaatan limbah plastik dapat dilakukan dengan pemakaian kembali (reuse) maupun daur ulang (recycle). Di Indonesia, pemanfaatan limbah plastik dalam skala rumah tangga umumnya adalah dengan pemakaian kembali dengan keperluan yang berbeda, misalnya tempat cat yang terbuat dari plastik digunakan untuk pot atau ember. Sisi jelek pemakaian kembali, terutama dalam bentuk kemasan adalah sering digunakan untuk pemalsuan produk seperti yang seringkali terjadi di kota-kota besar (Syafitrie, 2001).
Pemanfaatan limbah plastik dengan
cara daur ulang umumnya dilakukan oleh industri. Secara umum terdapat empat
persyaratan agar suatu limbah plastik dapat diproses oleh suatu industri,
antara lain limbah harus dalam bentuk tertentu sesuai kebutuhan (biji, pellet,
serbuk, pecahan), limbah harus homogen, tidak terkontaminasi, serta diupayakan
tidak teroksidasi. Untuk mengatasi masalah tersebut, sebelum digunakan limbah
plastik diproses melalui tahapan sederhana, yaitu pemisahan, pemotongan,
pencucian, dan penghilangan zat-zat seperti besi dan sebagainya (Sasse et
al.,1995).
Terdapat hal yang menguntungkan dalam
pemanfaatan limbah plastik di Indonesia dibandingkan negara maju. Hal ini
dimungkinkan karena pemisahan secara manual yang dianggap tidak mungkin
dilakukan di negara maju, dapat dilakukan di Indonesia yang mempunyai tenaga
kerja melimpah sehingga pemisahan tidak perlu dilakukan dengan peralatan
canggih yang memerlukan biaya tinggi. Kondisi ini memungkinkan berkembangnya
industri daur ulang plastik di Indonesia (Syafitrie, 2001).
Pemanfaatan plastik daur ulang dalam
pembuatan kembali barang-barang plastik telah berkembang pesat. Hampir seluruh
jenis limbah plastik (80%) dapat diproses kembali menjadi barang semula
walaupun harus dilakukan pencampuran dengan bahan baku baru dan additive untuk
meningkatkan kualitas (Syafitrie, 2001). Menurut Hartono (1998) empat jenis
limbah plastik yang populer dan laku di pasaran yaitu polietilena (PE), High
Density Polyethylene (HDPE), polipropilena (PP), dan asoi.
Plastik Daur Ulang Sebagai Matriks
Di Indonesia, plastik daur ulang
sebagian besar dimanfaatkan kembali sebagai produk semula dengan kualitas yang
lebih rendah. Pemanfaatan plastik daur ulang sebagai bahan konstruksi masih
sangat jarang ditemui. Pada tahun 1980 an, di Inggris dan Italia plastik daur
ulang telah digunakan untuk membuat tiang telepon sebagai pengganti tiang-tiang
kayu atau besi. Di Swedia plastik daur ulang dimanfaatkan sebagai bata plastik
untuk pembuatan bangunan bertingkat, karena ringan serta lebih kuat
dibandingkan bata yang umum dipakai (YBP, 1986).
Pemanfaatan plastik daur ulang dalam
bidang komposit kayu di Indonesia masih terbatas pada tahap penelitian. Ada dua
strategi dalam pembuatan komposit kayu dengan memanfaatkan plastik, pertama
plastik dijadikan sebagai binder sedangkan kayu sebagai komponen utama; kedua
kayu dijadikan bahan pengisi/filler dan plastik sebagai matriksnya.
Penelitian mengenai pemanfaatan plastik polipropilena daur ulang sebagai
substitusi perekat termoset dalam pembuatan papan partikel telah dilakukan oleh
Febrianto dkk (2001). Produk papan partikel yang dihasilkan memiliki stabilitas
dimensi dan kekuatan mekanis yang tinggi dibandingkan dengan papan partikel
konvensional. Penelitian plastik daur ulang sebagai matriks komposit kayu
plastik dilakukan Setyawati (2003) dan Sulaeman (2003) dengan menggunakan
plastik polipropilena daur ulang. Dalam pembuatan komposit kayu plastik daur
ulang, beberapa polimer termoplastik dapat digunakan sebagai matriks, tetapi
dibatasi oleh rendahnya temperatur permulaan dan pemanasan dekomposisi kayu
(lebih kurang 200°C).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar